BRI Dorong UMKM Naik Kelas dengan Dukungan Sertifikasi Halal

BRI Dorong UMKM Naik – Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) mewajibkan setiap pelaku usaha di Indonesia untuk memiliki sertifikasi halal. Sertifikasi ini menjadi jaminan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk membantu pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam memenuhi kewajiban ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah meluncurkan program bantuan sertifikasi halal sejak tahun 2021.

Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM agar bisa memperoleh sertifikasi halal dengan lebih mudah dan terjangkau. Hingga saat ini, program tersebut telah diikuti oleh ratusan pelaku UMKM di berbagai daerah di Indonesia, dan diharapkan dapat terus bertambah seiring meningkatnya kesadaran pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi halal.

Dengan memiliki sertifikasi halal, UMKM dapat meningkatkan daya saing produknya di pasar lokal maupun internasional. Selain memenuhi ketentuan yang berlaku, sertifikasi ini juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen, terutama bagi mereka yang peduli terhadap kehalalan produk yang dikonsumsi.

BRI memahami tantangan yang dihadapi oleh UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal, termasuk masalah biaya dan prosedur yang rumit. Oleh karena itu, melalui program ini, BRI memberikan pendampingan dan bantuan agar UMKM bisa memenuhi syarat-syarat yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikasi halal, sehingga mereka dapat terus berkembang dan berkompetisi di pasar yang lebih luas.

BRI Dukung UMKM Naik Kelas dengan Sertifikasi Halal

BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar bisa bersaing di pasar dan naik kelas. Dukungan berupa sertifikasi halal merupakan bagian penting dari upaya ini. “Sertifikasi halal kepada para UMKM binaan BRI merupakan bagian dari target Kementerian BUMN, yakni memberikan 5.000 sertifikasi halal terhadap dua sektor, yakni makanan dan kesehatan,” ujar Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto.

Sertifikasi halal ini diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan pemerintah tetapi juga dapat meningkatkan daya saing produk-produk UMKM, terutama di sektor makanan dan kesehatan yang memerlukan jaminan kehalalan untuk menjangkau lebih banyak konsumen.

Salah satu pelaku UMKM yang merasakan manfaat dari program bantuan ini adalah Petrus Kinho (58), pemilik UMKM Tarusan Rumah Rendang dan Minyak Buah Merah dari kota Timika, Provinsi Papua Tengah. Tarusan Rumah Rendang adalah rumah makan khas Minang yang khusus menjual aneka masakan rendang. Sejak merintis usaha ini pada Juni 2022, Petrus melihat adanya peningkatan yang signifikan setelah mendapatkan sertifikat halal.

Dengan adanya sertifikat halal, usaha Petrus kini lebih dipercaya oleh pelanggan, terutama konsumen Muslim yang menjadi segmen utama di pasar makanan Indonesia. Sertifikasi ini bukan hanya membuka peluang pasar yang lebih luas tetapi juga meningkatkan kredibilitas produknya, sehingga usaha rendangnya dapat berkembang lebih cepat.

Dukungan BRI ini telah membantu banyak UMKM seperti Tarusan Rumah Rendang dalam mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Melalui program sertifikasi halal ini, BRI berharap dapat terus mendampingi UMKM untuk berkembang dan mencapai potensi terbaiknya di pasar lokal maupun internasional.

Sertifikasi Halal Bantu UMKM Mengembangkan Usaha Lebih Luas

Selain usaha rumah makan rendangnya, Petrus Kinho juga mengembangkan bisnis Minyak Buah Merah yang telah dirintisnya sejak tahun 2019. Minyak ini dikenal memiliki berbagai khasiat untuk membantu menyembuhkan berbagai jenis penyakit. Setelah mendapatkan sertifikasi halal, Petrus merasakan banyak perubahan positif dalam usahanya.

“Dengan adanya sertifikat halal ini, pelanggan saya merasa nyaman. Kami merasa tenang dan percaya diri untuk promosi dan penjualan. Selain itu, kepercayaan pasar makin besar, jangkauan pasar makin meluas. Terima kasih banyak kepada BRI yang sudah membantu perjalanan usaha kami,” ungkap Petrus. Sertifikasi halal ini tak hanya meningkatkan keyakinan konsumen terhadap produknya, tetapi juga memberikan kepercayaan diri bagi Petrus dalam mempromosikan usahanya ke pasar yang lebih besar.

Manfaat serupa juga dirasakan oleh Vanessa (29), pelaku UMKM asal Tangerang, Banten, yang menjalankan usaha teh artisan bernama Senda Tea. Nama “Senda Tea” diambil dari kata “senda tawa” dan “senda gurau,” yang berarti tertawa dan bersenang-senang, sesuai dengan filosofi teh yang dirintisnya pada tahun 2020. Keunggulan Senda Tea terletak pada penggunaan mayoritas bahan lokal Indonesia yang dikemas secara modern dan diproses dengan penuh perhatian (carefully handcrafted).

Vanessa mengungkapkan bahwa berkat sertifikat halal, produk Senda Tea kini dapat masuk ke klien level National Brand dan masuk ke restoran serta kafe bersertifikasi halal. “Tentu kami sangat berterima kasih kepada BRI. Selain itu, kami juga mendapatkan pemberdayaan dari BRI, seperti kesempatan mengikuti UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023,” kata Vanessa.

Melalui program sertifikasi halal dan berbagai inisiatif pemberdayaan lainnya, BRI telah memberikan kontribusi besar dalam membantu UMKM berkembang, meningkatkan daya saing, serta memperluas jangkauan pasar. Pengalaman Petrus dan Vanessa membuktikan bahwa dengan dukungan yang tepat, UMKM mampu bersaing di pasar nasional dan internasional.

 

 

Baca juga artikel kesehatan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *