Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK

KRL Jabodetabek – Kementerian Perhubungan mencatat bahwa alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami penurunan. Kondisi ini memaksa pemerintah untuk melakukan penyesuaian terhadap berbagai subsidi, termasuk subsidi untuk KRL Jabodetabek dan angkutan perintis.

Penurunan alokasi dana ini menuntut kebijakan yang lebih efisien dalam pengelolaan subsidi, sehingga pemerintah perlu mencari solusi yang tepat agar layanan transportasi umum tetap terjangkau oleh masyarakat tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan.

Dibahas Bersama KAI

Selanjutnya, pembahasan mengenai skema subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK akan dilakukan bersama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, melalui PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) sebagai operator.

“Tapi intinya, ini semua sudah dikaji dan dibahas. Sebenarnya, wacana ini sudah ada sejak tahun lalu, tapi memang belum direalisasikan. Sekarang, kita sedang membahasnya, tentu juga lintas sektoral dan bersama operator,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pendataan penumpang yang dilakukan oleh KAI Commuter sudah cukup baik. Dengan dasar itu, sistem yang sudah berjalan tersebut dinilai sebagai langkah awal yang potensial untuk menjalankan skema subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK.

“KAI sendiri sebenarnya sudah memiliki sistem yang baik. Pendataan penumpangnya juga sudah cukup baik. Jadi, mungkin itu bisa menjadi langkah awal,” ungkapnya.

Tarif Berubah?

Sebelumnya, telah diberitakan bahwa pemerintah berencana mengubah skema pemberian subsidi KRL Jabodetabek menjadi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Meskipun skema tarif dan data acuan masih dalam tahap kajian, hal ini menimbulkan pertanyaan apakah akan ada perubahan tarif bagi pengguna KRL.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada rencana kenaikan tarif KRL Jabodetabek. Namun, ia juga mengakui bahwa pihaknya masih mengkaji kemungkinan perubahan tarif jika subsidi berbasis NIK diterapkan.

“Sampai saat ini, kita belum ada rencana (kenaikan tarif KRL),” ucap Adita di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat (30/8/2024).

Selain dampak potensial pada tarif, Adita juga menyebut bahwa pihaknya sedang membahas data acuan yang akan digunakan dalam skema subsidi berbasis NIK tersebut. “Ya, nanti kita lihat. Jelas basisnya NIK. Nah, NIK-nya ini nanti akan diambil dari sisi mana, itu yang sebenarnya sedang kita bahas,” jelasnya.

 

Baca juga artikel kesehatan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *